Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, nepotisme, korupsi
Tokoh Terkait
Ganjar : Koruptor Harus di Hukum Penjara di Nusakambangan, Anies : Bukan Lokasi Tapi Konsekuensi
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Menjelang Pemilu 2024, para Calon Presiden (Capres) dengan giatnya menyebutkan gagasan-gagasannya untuk perubahan Indonesia yang lebih baik. Termasuk gagasan bagaimana memberikan efek jera bagi koruptor dengan memiliki hukuman yang membuat pelaku tidak lagi mengulanginya.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan usul agar koruptor dihukum ke penjara di Nusakambangan sebagai efek jera. Sementara Anies Baswedan Capres nomor urut 1 saat ditemui awak media diduga menyinggung usulan Ganjar Pranowo. Menurutnya hukuman yang dapat memberikan efek jera bukan pada lokasi melainkan Konsekuensi.
Ganjar Pranowo memiliki alasan tersendiri mengapa koruptor harus dihukum di Nusakambangan sebagai efek jera. Capres nomor urut 3 ini menjelaskan Indonesia telah mengalami kerugian hingga triliunan Rupiah karena tindak pidana korupsi.
Selama ini seluruh rencana pembangunan pendidikan dan anggaran untuk warga di Indonesia terhambat karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merajalela. Bagi Ganjar Pranowo perlu mendisiplinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya lembaga ini lebih independen.“Marah pada situasi yang koruptif maka mesti kita lakukan tindakan represif kepada KPK, bikin KPK makin independen kita bawa pejabat dan koruptor ke Nusakambangan agar kemudian dia bisa memahami mengerti untuk tidak melakukan lagi,” ucap Ganjar Pranowo.
Dengan membawa para koruptor ke Nusakambangan, Capres nomor urut 3 ini ingin mereka paham atas kesalahan mereka yang merugikan banyak orang dan segera tobat ke jalan yang benar.
“Saya kira itu yang bisa kita dorong agar orang bisa tobat untuk tidak melakukan itu pasti situasi akan membaik,” kata Capres nomor urut 3 ini. Sementara itu berbeda dengan pendapat Ganjar Pranowo, Capres nomor urut satu menginginkan para koruptor dimiskinkan.
Dengan dimiskinkan Anies Baswedan yakin para koruptor jera dan ini adalah bentuk konsekuensi dari perbuatan mereka bukan karena lokasinya. Tetapi, untuk mewujudkan hal tersebut Capres nomor urut 1 ini ingin mengesahkan terlebih dahulu Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Negara.
Lantaran dengan disahkannya RUU tersebut dapat menjadi pedoman penegakan anti Korupsi dan penguatan bagi KPK. “Memberikan hukuman yang menjerakan dan hukuman yang menjerakan itu bukan lokasinya tapi konsekuensinya, konsekuensi apa, jadi miskin, dirampas seluruh asetnya,” ucap Anies Baswedan.
“Itulah kami yakin dengan dituntaskannya dengan perampasan aset itu akan bisa menjadi salah satu obat mujarab,” sambungnya. Diduga jawaban Anies Baswedan ini menjawab usulan Ganjar Pranowo yang mengarah pada hukuman penjara di Nusakambangan.
Meski begitu kita perlu bijak dan menghargai usulan para Capres mengenai efek jera bagi koruptor yang menurut mereka adalah versi terbaik dalam menyelesaikan masalah korupsi.
(Zs/Klt.com)
Sentimen: negatif (100%)