Sentimen
Negatif (100%)
14 Des 2023 : 12.55
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Dumai, Serang

Kasus: Teroris, korupsi, teror

Tokoh Terkait

Risiko Pendanaan Terorisme Masih Tinggi karena Organisasi Teror Masih Aktif

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

14 Des 2023 : 12.55
Risiko Pendanaan Terorisme Masih Tinggi karena Organisasi Teror Masih Aktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto menyebut Indonesia memiliki risiko pendanaan terorisme yang cukup tinggi lantaran pendukung organisasi teror di Tanah Air masih aktif.

Agus menyampaikan ini berdasarkan Laporan Financial Action Task Force (FATF) Tahun 2023 dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara yang digelar PPATK pada Kamis (14/12/2023).

"Indonesia juga di hadapkan dalam risiko pendanaan terorisme yang cukup tinggi, mengingat organisasi teroris dan pendukungnya sangat aktif di Indonesia," ujar Agus seperti dilihat dalam YouTube PPATK Indonesia.

Baca juga: Polri Sebut 4 Teroris yang Ditangkap di Riau Hendak Kacaukan Pemilu hingga Serang Polres Dumai

Selain itu, eks Kabareskrim ini mengatakan Indonesia kerap menjadi tempat transit bagi pendanaan serta pembelian senjata untuk negara konflik.

"Indonesia menjadi titik transit bagi dana, senjata dan perjuangan yang berpindah dari zona konflik lain misalnya Suriah ke Asia Tenggara," kata Agus.

Dia mengatakan ancaman utama terorisme Indonesia berasal dari organisasi teror domestik seperti Darul Islam (DI), Jamaah Islamiyah (JI), Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Menurut dia, ancaman pendanaan terorisme juga berasal dari berbagai sumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Dalam bentuk sumbangan iuran keanggotaan kelompok teroris, penyalahgunaan nonprofit organisasi dan kegiatan yang sah dan kegiatan-kegiatan kriminal," tambah dia.

Baca juga: Densus 88 Bongkar Pengakuan Teroris yang Niat Gagalkan Pemilu 2024, Berawal dari Ikut Kajian

Para pelaku terorisme, lanjut Agus, melakukan transaksi dana melalui transfer uang lewat bank serta transfer nilai uang formal dan informal.

"Bahkan saat ini mereka menggunakan fasilitas media sosial untuk meminta dan memfasilitasi donasi dari berbagai pihak," tutur Agus.

Berdasarkan Laporan Evaluasi FATF 2023, Indonesia juga dinilai memiliki resiko TPPU yang tinggi yang berasal dari kasus tindak pidana narkotika hingga perpajakan.

Sedangkan, kejahatan yang berhubungan dengan kehutanan dan pasar modal memiliki risiko lebih rendah.

"(Risiko TPPU) Yang utamanya berasal dari pendapatan dalam negeri, dan risiko tertinggi berasal dari tindak pidana asal narkotika, korupsi, kejahatan perbankan, dan perpajakan," kata dia.

Baca juga: Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Dalam kesempatan itu, Agus berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF bisa membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara.

Dia berharap hal ini bisa meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan di Indonesia.

"Yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri," kata Wakapolri.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)