Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karet
Kasus: HAM
Paradigma UU ITE Terbaru Disebut Masih Bermasalah, Ganjar Akan Revisi UU ITE Jika Jadi Presiden RI
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
14 Desember 2023 09:34 WIB
TPN Ganjar sebut dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik tidak ada pertauran terkait reputasi pejabat publik.
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (X/@KPU_ID)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pemerintah resmi mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 5 Desember 2023.
Namun sejumlah pihak justru mengkritik pengesahan UU ITE tersebut. Pasalnya, pemerintah disebut menambahkan pasal bermasalah yang berpotensi sebagai pasal karet.
Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md disebut akan merevisi kembali UU ITE apabila menang di Pilpres 2024.
Jawab Hasto, Budiman Tegaskan Prabowo Bukan Peniru Tapi Penerus Jokowi
"Kami berkomitmen untuk revisi UU ITE. Bahkan tidak hanya revisi, dalam diskusi kita, problem-nya tidak hanya itu. Tapi problem paradigma kebebasan berekspresi," kata Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Anam mengatakan bahwa paradigma UU ITE terbaru masih bermasalah. Persoalan kebebasan berekspresi, kata dia, seharusnya tidak bisa dipidana namun masuk ranah perdata.
"Kecuali bukan soal ekspresi ya, misalnya soal kejahatan ras. Diekspresikan kejahatan ras, itu bukan soal ekspresi, itu memang bisa dihukum," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik tidak ada pertauran terkait reputasi pejabat publik. Oleh karena itu, ia menyebut pejabat publik seharusnya tidak mempermasalahkan terkait kebebasan berekpresi.
"Apa itu reputasi? Jadi dia tidak punya reputasi pribadi, dia punya reputasi publik yang itu tidak penikmatan di Pasal 19,"pungkasnya.
Anies Janjikan Bansos Plus Jika Jadi Presiden RI, Plus Manfaat Hinga PelayananSentimen: positif (99.4%)