Sentimen
Positif (100%)
14 Des 2023 : 14.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Peringatan Hari Disabilitas, Pilar Saga Ichsan: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

14 Des 2023 : 14.14
Peringatan Hari Disabilitas, Pilar Saga Ichsan: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali

Pemerintah Kota Tangerang Selatan selalu berkomitmen dalam menghadirkan dan memberikan pelayanan, perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk bagi warga disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan di Grand Zuri, BSD Serpong, pada Rabu (13/12).

“Prinsipnya adalah kota yang maju, kota yang hebat itu, adalah kota yang melindungi segenap warganya termasuk warga disabilitas,” ucap Pilar.

Hal tersebut diimplementasikan kata Pilar, lewat berbagai program yang dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas.

“Bagaimana Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan misalnya memastikan data-data yang ada, agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan program UHC misalnya,” kata Pilar.

“Tak hanya itu, infrastruktur juga. Dalam mendukung aktivitas penyandang disabilitas misalnya ruang-ruang publik, taman kota, kantor-kantor pemerintahan bisa diakses juga oleh penyandang disabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pilar mengatakan bahwa Tangerang Selatan telah memiliki Peraturan Daerah No.18 tahun 2019 sebagai komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga disabilitas.

“Jadi Tangerang Selatan ini kita terus bagaimana memberikan ruang untuk kawan-kawan penyandang disabilitas di berbagai bidang untuk mencetak prestasi. Dan Tangerang Selatan harus menjadi kota yang ramah bagi warga disabilitas,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan, sekitar 8,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

Atas jumlah tersebut, maka sudah sepantasnya penyandang disabilitas harus diperhatikan dan diakomodir.

“Kita sudah punya UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Artinya Pemerintah harus melaksanakan amanah UU ini dan Presiden telah mensahkan 7 pemerintah dan 2 Perpres,” paparnya.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah, Ia berharap agar penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih sejahtera dan mendapatkan seluruh hak-haknya.

“Saya berharap agar penyandang disabilitas punya harapan baru sebagai warga nyaman tinggal ditempat tinggalnya masing-masing,” pungkasnya. (fid)

Sentimen: positif (100%)