Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Lama Tak Terdengar, Beberapa Polisi yang Terjerat Kasus Sambo Ini Justru Dapat Jabatan Baru, Siapa Saja?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Kasus Sambo, pembunuhan tragis terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022, kembali mencuri perhatian ketika polisi yang sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut kini telah ditempatkan kembali dalam jabatan baru.
Seiring dengan mutasi yang diumumkan melalui Surat Telegram nomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 pada Kamis (7/12/2023), polisi yang sebelumnya 'dikandangin' di Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena terlibat dalam kasus kontroversial ini, kini telah diberikan jabatan baru.
Pada saat kasus ini terjadi, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, kasus ini mengakibatkan pencopotan puluhan polisi dari jabatannya karena dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Selain Edi Salihin, Inilah Nama-nama yang Segera Diseret ke Jalur Hukum oleh Pihak Jessica Wongso
Pembunuhan mengerikan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/7/2022), dan melibatkan beberapa individu termasuk ajudan Sambo dan orang-orang terdekatnya.
Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mutasi tersebut adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri.
Dalam konteks ini, beberapa polisi yang sebelumnya terlibat dalam kasus Sambo kini mendapatkan jabatan baru sebagai bagian dari rotasi jabatan yang rutin dilakukan.
Kasus Sambo sendiri menyebabkan sejumlah polisi dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Yanma Polri karena keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Pembunuhan terhadap Brigadir J telah mengakibatkan putusan hukuman berat bagi beberapa terdakwa setelah persidangan yang panjang.
Meskipun terdapat vonis berat terhadap beberapa terdakwa, namun proses hukum terus berlanjut.
Baca Juga: Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024
Sambo dan beberapa terdakwa lainnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang kemudian menghasilkan putusan hukuman yang sedikit direvisi bagi beberapa dari mereka.
Daftar polisi yang kini mendapat jabatan baru setelah terlibat dalam kasus Sambo mencakup beberapa nama, antara lain:
1. Kombes Pol Budhi Herdi:
Sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
2. Kombes Pol Murbani Budi Pitono:
Saat ini menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri.
3. Kombes Pol Susanto:
Telah dipindahkan ke posisi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution:
Kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.
5. AKBP Handik Zusen:
Saat ini menempati jabatan sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
***
Sentimen: negatif (100%)