Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Universitas Indonesia, MUI, UIN
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Masa Liburan Tiba, Waspada, ini Biro Perjalanan Terafiliasi Israel Rabu, 13/12/2023, 13:15 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
Bulan Desember adalah momentum yang digunakan banyak orang Indonesia untuk melakukan perjalanan liburan seiring dengan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun saat ini masyarakat perlu berhati-hati memilih layanan, karena ada biro perjalanan yang selama ini sudah dikenal masyarakat diduga terafiliasi dengan Israel.
Seperti diketahui , Kantor Hak Asasi Manusia PBB (United Nations Human Rights) pada 2020 telah merilis daftar 112 perusahaan yang menikmati bisnis di tengah penderitaan Palestina yang diduduki Israel. Perusahaan-perusahaan tersebut berkisar dari perusahaan multinasional General Mills hingga jaringan toko roti.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa mengatakan pihaknya memiliki alasan yang masuk akal untuk merilis laporan tersebut, yakni karena 112 perusahaan ini melakukan sejumlah aktivitas yang mendukung Israel menduduki wilayah Palestina. Salah satunya adalah perusahaan asal Belanda Booking.com yang merupakan induk dari Agoda.com, dan juga AirBnB.
Terkait hal ini, situs Agoda menuliskan profil pimpinan perusahaannya merupakan jebolan dari universitas Israel dan ada yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah Israel. Hal ini sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Langkah masyarakat melakukan boikot atas sejumlah produk atau perusahaan yang dinilai berpihak atau terkait dengan Israel merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan. Tujuannya tentu saja untuk menekan Israel agar tidak melakukan genosida di jalur Gaza, Palestina.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam beberaa waktu lalu.
Karena itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Senada, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis memberikan penjelasan terkait fatwa MUI tersebut. Menurutnya, fatwa tersebut bertujuan untuk menghentikan penyerangan Israel terhadap Palestina.
"Kita berharap penyerangan Israel kepada Palestina segera dihentikan, dengan cara kita tidak menyumbang amunisi kepada Israel dan kita tidak menolong Israel untuk kezaliman," ujar KH. Cholil Nafis, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (12/12).
Ia mengimbau agar masyarakat Indonesia segera menghukum dengan cara memboikotnya. Sebisa mungkin kita menghindari produk-produk Israel.
"Kalau produk seperti obat-obatan yang tidak bisa dihindar, ya apa boleh buat namanya juga darurat." tegas KH. Cholil Nafis.
KH. Cholil Nafis juga memberikan penjelasan polemik yang sempat meramaikan media sosial. Informasi yang beredar, ternyata berbagai produk yang diduga mendukung agresi Israel merupakan produk yang sering dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Menurut KH Cholil Nafis, yang juga menjadi staf pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut, salah satu kekuatan Israel terletak dalam ekonomi. Harapannya dengan tidak menggunakan produk Israel masyarakat Indonesia bisa menekan perekonomian Israel.
"Tidak membantu kedzaliman Israel untuk menyerang Palestina karena di antara kekuatannya adalah ekonomi dan berbagai lisensi yang dijual," ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Sosialisasi e-VOA dan Sistem Autogate Bandara Ngurah Rai
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (94%)