Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: Tipikor, HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Ratusan Pejabat Masuk Bui, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Harus Dievaluasi Total
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12). Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam acara tersebut.
Jokowi menyoroti begitu banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi
Baca Juga: Anies Pelajari Kondisi Terkini Korupsi, Demokrasi, Hukum dan HAM Jelang Debat"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi.
"Artinya ini perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total," katanya.
Presiden Jokowi mendorong dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut, pemberantasan korupsi sudah diupayakan oleh pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru termasuk pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi-Stranas PK.
"Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Nawawi.
KPK, kata ia, merasa sinergi antarsemua elemen bangsa perlu diperkuat. Sinergi yang dimaksud tidak hanya antar aparat penegak hukum saja, tetapi juga sinergi antarpemerintah dengan masyarakat, dan dengan dunia usaha.
Pemberantasan dan pencegahan korupsi, lanjut Nawawi, tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, dengan pembentukan lembaga/unit kerja baru, atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres, atau hanya bersandar pada kinerja aparat penegak hukum.
"Mengingat situasi belakangan ini, kami berharap Bapak Presiden dapat mendorong kembali segala upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, demi masa depan generasi kita. Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju," ungkapnya.
Sepanjang 2004-2022, Presiden mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY.
Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia. (Pon)
Baca Juga:
Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di TMP, KPK: Cederai Penghormatan untuk Pahlawan
Sentimen: negatif (100%)