Sentimen
Positif (91%)
13 Des 2023 : 13.47

Sudah Ada E-KTP, Kenapa Pemerintah Terapkan IKD? Ini Jawaban Dukcapil

13 Des 2023 : 13.47 Views 12

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Sudah Ada E-KTP, Kenapa Pemerintah Terapkan IKD? Ini Jawaban Dukcapil

KNews.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, penerapan IKD sudah dilakukan sejak 2022 yang berlanjut hingga 2023. “Tahap pertama Tahun 2022 untuk ASN Ditjen Dukcapil. Tahap 6 Tahun 2023 untuk masyarakat umum dan akan dimasifkan pada tahun-tahun selanjutnya,” ujar Teguh.

Lantas, kenapa Dukcapil menerapkan IKD meskipun sudah ada KTP berbasis elektronik atau e-KTP?

Penjelasan Dukcapil Teguh menjelaskan, penerapan IKD diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

IKD diterapkan meskipun penduduk sudah memiliki e-KTP. Hal ini karena sistem IKD memiliki fitur yang dinilai lebih lengkap dibanding e-KTP. Teguh menyampaikan, IKD dapat memuat beberapa dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Fitur tersebut memungkinkan penduduk untuk mendapatkan layanan Dukcapil serta terintegrasi dengan layanan publik lainnya. “Disamping itu tentu saja, detail rinci antara KTP-EL dan IKD cukup banyak,” imbuh Teguh.

Perbedaan e-KTP dengan IKD Lebih lanjut, Teguh menjelaskan beberapa hal yang membedakan e-KTP dengan IKD. Ia menyampaikan, e-KTP adalah identitas kependudukan atau kartu identitas atau id card. Dokumen kependudukan tersebut berbentuk fisik yang dicetak dengan blangko khusus. Sementara IKD merupakan versi lengkap dari e-KTP.

Di dalam IKD berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.  (Zs/Kmps)

Sentimen: positif (91.4%)