Sentimen
Negatif (100%)
12 Des 2023 : 14.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangki

Kasus: Tipikor, korupsi

Polisi Periksa Nyaris 100 Saksi dan Ahli di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

12 Des 2023 : 14.02 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polisi Periksa Nyaris 100 Saksi dan Ahli di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

MerahPutih.com - Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tergolong banyak.

Penyidik bahkan sampai memeriksa nyaris 100 saksi dalam perkara yang menjadikan bekas Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka ini.

Baca Juga:

Firli Sebut Laporan Dugaan Pemerasan ke Polda karena SYL Takut Jadi Tersangka

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12).

Ade menambahkan, selain 98 saksi, pihaknya juga turut memeriksa sejumlah ahli. Kendati demikian, dia belum membeberkan secara rinci siapa saja saksi hingga ahli tersebut.

"Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli," katanya.

Baca Juga:

Besok, Firli Bahuri Janji Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Sejumlah barang bukti pun disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

Lalu, satu buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna cokelat yang berisikan satu lembar holiday getaway voucher 100.000 spiral care Traveloka.

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Purnaniwaran jenderal Polri ini terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Periksa SYL Besok di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sentimen: negatif (100%)