Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Kesaksian Dokter Ahli Forensik Kasus Jessica Wongso Diabaikan, Otto Hasibuan Kebut Bukti Pengajuan PK
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kesaksian di dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso tampaknya tak sesuai dengan fakta yang ada.
Salah satu kesaksian dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sesuai fakta yang ada adalah terkait kandungan racun sianida dalam tubuh Mirna Salihin.
Kesaksian tersebut diungkap oleh ahli patalogi forensic RSCM Dr. DJaja Surya Atmadja, yang mana ia mengungkap dan jadi orang pertama yang melihat jenazah Mirna Salihin.
Baca Juga: 3 Alat Bukti Utama Keliru, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Dipertanyakan, Motif Membunuh Apa?
Dr. Djaja ini mengungkap bahwa kala itu tak tercium bau sianida dari mulut Mirna Salihin korban dalam kasus kopi sianida ini.
Kemudian dari segi wajah dan tubuh pun terlihat warna biru.
Karena seharusnya orang yang meninggal lantaran akibat racun sianida, maka tubuh korban akan berwarna merah ceri.
Namun sangat disayangkan, kesaksian ahli patologi forensik dalam kasus Jessica Wongso ini pun tak dipertimbangkan.
Baca Juga: Teka-teki Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Kejanggalan Dosis Sianida Cuma Ada 0,2 mg Setara Apel?
Padahal sudah jelas seorang dokter memeriksa langsung Mirna Salihin, tapi tak ditanggapi dan seakan dihiraukan.
Tak heran ya, kejanggalan dari kasus kopi sianida Jessica Wongso ini mengundang tanda tanya besar dari semua masyarakat.
Hingga warganet pun dibuat geram, heran dan penasaran apa yang sebenarnya terjadi.
Bahkan putusan hakim terhadap Jessica Wongso yakni 20 tahun penjara sudah dianggap terlalu berani dan bisa berakibat fatal.
Maka itu, pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan terus mendorong semua tim advokat pembela Jessica Wongso untuk mengumpulkan bukti supaya bisa mengajukan PK.
Baca Juga: Tak Banyak Bicara hingga Harus Gunakan Topeng di Lapas, Begini Fakta Terbaru Jessica Wongso
Rencana PK ini diharapkan bisa segera dilakukan, dan semua bukti kuat bisa dikumpulkan dengan sempurna.
Semua tentu demi keadilan hukum bagi Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida sejak 2016 ini.
Kini Jessica sudah memasuki 7 tahun masa tahanan di dalam sel penjara.
Akhir-akhir ini pun pihak Otto Hasibuan telah melaporkan sejumlah oknum yang terlibat daalam kasus kopi sianida ini.
Salah satunya, Edi Darmawan atas dugaan menyembunyikan rekaman CCTV ke Bareskrim Polri, lalu ada juga oknum polisi atas dugaan melarang dilakukannya autopsi.
Baca Juga: Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Jessica Wongso, Hinca Panjaitan Desak Hakim Agung Lakukan Hal Ini
Selain itu, pihak hakim yakni Binsar Gultom juga dilaporkan ke Komisi Yudisial.
Semua pihak tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum di dalam kasus Jessica Wongso ini.
Bahkan di persidangan, kesaksian para ahli dari pihak penasihat hukum Jessica Wongso pun tidak dipertimbangkan.
Padahal apabila diresapi dilihat dengan kacamata yang jernih, banyak fakta yang masuk akal.
Namun nasi sudah jadi bubur, kini pihak pengacara Jessica Wongso masih terus berjuang demi mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Bersebelahan Kamar Selama di Penjara, Angelina Sondakh Beberkan Tingkah Laku Jessica Wongso di Sana
Sementara itu peramal Denny Darko memprediksi bahwa Jessica Wongso akan bebas di tahun 2024. Will see.
Demikian informasi terkait kejanggalan dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso terkait. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: negatif (96.8%)