Sentimen
Positif (98%)
12 Des 2023 : 01.17
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Atnike Nova Sigiro

Atnike Nova Sigiro

Komnas HAM Pastikan Akan Melindungi Pengungsi Rohingya, Warganet Geram Minta Organisasi Tersebut Dibubarkan

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

12 Des 2023 : 01.17
Komnas HAM Pastikan Akan Melindungi Pengungsi Rohingya, Warganet Geram Minta Organisasi Tersebut Dibubarkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia per 10 November 2023 terus bertambah.

Belum terselesaikan pengungsi lama, kini terdapat 315 orang baru yang datang dan kembali berlabuh di Pidie, Aceh.

Permohonan demi permohonan dari masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat perbatasan itu untuk segera mengusir pengungsi Rohingya terus disuarakan kepada pemerintah.

Mereka meminta agar pemerintah tidak memberikan perlindungan apapun dengan dalih kemanusiaan kepada para pengungsi yang kebanyakan datang dari Rohingya ini.

Tak sejalan dengan kemauan masyarakat, Komnas HAM membuka suara di hadapan media dan memastikan akan melindungi pengungsi Rohingya.

Dalam acara Memperingati hari HAM sedunia dengan slogan Harmoni dalam Keberagaman, Atnike Nova Sigiro menyebutkan bahwa Komnas HAM sudah memantau dan berkoordinasi dengan Kementerian Lembaga juga Kementerian Hukum dan HAM ke Aceh.

Baca Juga: Auto Tajir! Oknum Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Dapat Untung Rp 3,3 Miliar, Per Orang Bayar Segini

Berdasarkan pada prinsip keberagaman yang menjadi aset Indonesia itu, Komnas HAM memastikan akan melindungi pengungsi.

"Indonesia bangsa yang beragam. Berharap agar keberagaman itu menjadi aset bangsa dan sumber budaya yang maju," ungkapnya.

"Komnas HAM sudah sudah memantau ke Aceh dan berkoodinasi dengan kementerian lemabga dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa korban konflik pengungsi akan mendapat perlindungan apakah di indonesia maupun di tempat permanen apabila bisa dilakukan," lanjutnya.

Dirinya mendorong agar Komnas HAM dan masyaralat Indonesia dapat mencari penyelesaian akar masalah.

Selain memberi perlindungan kepada pengungsi, khususnya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Komnas HAM mendorong upaya persoalan pengungsi rohingya melalui diplomasi PBB, karena Indonesia telah menjadi anggota dewan HAM.

Meskipun perlindungan tersebut dikatakan masih dalam tahap diplomasi dengan PBB, pernyataan Komnas HAM tersebut lsngsung dierang warganet.

Baca Juga: Hinca Panjaitan Perjuangkan Keadilan Jessica Wongso dalam Rapat DPR, Minta Hakim Agung Dengar Suara Rakyat

Nampak begitu khawatir dengan adanya pengungsi Rohingya yang menjamur, banyak warganet yang menganganggap Komnas HAM musuh bersama dan meminta agar organisasi itu dibubarkan.

Diketahui bahwa terdapat jaringan perdagangan orang atau TPPO dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Namun pengungsi Rohingya sendiri mengaku ingin mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan masa depan lebih baik di Indonesia.***

Sentimen: positif (98.5%)