Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Karena Mengkritik, Saidiman Ahmad: Negara Ini Semakin Mundur
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komika Aulia Ramhman ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung. Ia dinilai melakukan penistaan agama dengan menghina nama Muhammad.
Materi komedi itu disampakan Aulia Rakhman saat acara Desak Anies yang digelar di Lampung, Kamis (7/12/2023).
Ia mengkritik orang yang punya nama terpuji tapi punya perilaku yang sebaliknya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Saidiman Ahmad menyebut hal tersebut tanda bahwa negara kian hari makin mundur.
“Negara ini semakin mundur,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Senin (11/12/2023).
Ia heran kenapa materi komedi seperti itu dianggap penistaan. Padahal menururnya, Aulia Rakhman hanya mengkritik.
“Masa kayak gitu aja dibilang penistaan? Yang dia lakukan justru mengkritik orang-orang yang menyandang nama terpuji, tapi perbuatannya buruk,” pungkasnya.
“Memakai nama mulia tapi masuk penjara. Menghina bagaimana?” tandas peneliti Saiful Mujani Research and Consulting itu.(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (64%)