Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jessica Wongso Dibebaskan oleh Mantan Wakapolri
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dibebaskan atas perintah dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Narasi
Atas perintah eks wakapolri bebask4n jessica wongso.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
HARU MOMEN BAHAGIAN HARI INI..! PENJEMPUTAN JESSICA ATAS PERINTAH EKS WAKAPOLRI BEBASKAN JESSICA.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Ribuan Akun Instagram Palsu Asal Tiongkok Ingin Kacaukan Pemilu 2024
Cek fakta
Faktanya, pembebasan Jessica Wongso atas perintah mantan Wakapolri adalah tidak benar.
Tak ditemukan informasi yang menjelaskan bahwa Jessica dibebaskan atas perintah mantan Wakapolri.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel di laman ayojakarta.com yang berjudul “Ikut Bicara Kasus Kopi Sianida, Mantan Wakapolri Beri Solusi Bebaskan Jessica Wongso: Upaya Hukum PK Luar Biasa”.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Warga NU Se-Indonesia Tolak Prabowo Demi Menangkan Ganjar
Dalam artikel tersebut, disebutkan salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk membebaskan Jessica adalah dengan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK).
Kesimpulan
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, hingga kini Jessica Wongso masih berada di dalam tahanan. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: 825 Tenaga Kerja Asing Ikut Pilpres 2024
Sentimen: positif (61.5%)