Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho
Tahanan Titipan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Ditangkap di Lampung
Medcom.id Jenis Media: News
Tangerang: Nurmawati, tahanan titipan Polsek Karawaci yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang diringkus. Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. "Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas Lapas Klas II A Kemenkumham Banten, berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB hari ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 9 Desember 2023. Zain menuturkan, sejak didapatkan informasi terkait tahanan tersebut kabur dari lapas, pihaknya bersama Lapas Kelas II A membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu untuk mencari ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. "Pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil. Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan," jelasnya. Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat kabur dari tempatnya. "Benar, saat ini tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang," singkat Yekti. Sebelumnya, kejadian tahanan titipan kabur itu berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 12.30 WIB.
Tangerang: Nurmawati, tahanan titipan Polsek Karawaci yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang diringkus. Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung."Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas Lapas Klas II A Kemenkumham Banten, berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB hari ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 9 Desember 2023.
Zain menuturkan, sejak didapatkan informasi terkait tahanan tersebut kabur dari lapas, pihaknya bersama Lapas Kelas II A membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu untuk mencari ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
"Pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil. Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat kabur dari tempatnya.
"Benar, saat ini tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang," singkat Yekti.
Sebelumnya, kejadian tahanan titipan kabur itu berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 12.30 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(WHS)
Sentimen: negatif (99.8%)