Sentimen
Negatif (99%)
10 Des 2023 : 02.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Kasus: korupsi

Nurul Ghufron Sebut Celotehan Mahfud soal OTT Tanpa Bukti, Mustahil!

10 Des 2023 : 09.54 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Nurul Ghufron Sebut Celotehan Mahfud soal OTT Tanpa Bukti, Mustahil!

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dipaksakan dan kurang bukti tidak mendasar. Klaim itu bahkan mustahil. "Pernyataan Pak Mahfud, tangkap tangan KPK ada yang kurang bukti, itu tidak berbasis data, bahkan cenderung mustahil," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 Desember 2023. Ghufron mengatakan hampir semua pihak diproses hukum atas kasus yang berasal dari OTT dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan. Sebagian kasus masih di tahap penyidikan karena perkaranya belum masuk ke tahapan persidangan. "Sejauh ini tangkap tangan KPK terhadap pelaku koruptor tidak ada yang tidak terbukti dalam proses sidang pengadilan," ucap Ghufron. Ghufron menegaskan KPK selalu memiliki bukti kuat jika mau menggelar OTT. Jika bahan yang dimiliki lemah, tidak mungkin dilakukan penangkapan. "Sehingga sangat mustahil terjadi tangkap tangan korupsi jika pada saat tidak terdapat dua alat bukti, minimal terdapat saksi, dan barang bukti uang. Jadi tak mungkin tangkap tangan kurang bukti, dan bukan tangkap tangan jika buktinya kurang," tegas Ghufron.   Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan fenomena penetapan tersangka di KPK tanpa bukti yang cukup. Penetapan ini menyiksa orang. Pernyataan ini merupakan lanjutan dari kehadirannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia sempat menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tanpa cukup bukti. Mahfud kemudian meralat ucapannya. Kini, dia menyebut terkait penetapan tersangka. Namun, hal tersebut sudah diantisipasi dengan revisi UU KPK. "Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup. Sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud, Sabtu 9 Desember 2023.

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dipaksakan dan kurang bukti tidak mendasar. Klaim itu bahkan mustahil.
 
"Pernyataan Pak Mahfud, tangkap tangan KPK ada yang kurang bukti, itu tidak berbasis data, bahkan cenderung mustahil," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 Desember 2023.
 
Ghufron mengatakan hampir semua pihak diproses hukum atas kasus yang berasal dari OTT dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan. Sebagian kasus masih di tahap penyidikan karena perkaranya belum masuk ke tahapan persidangan.
"Sejauh ini tangkap tangan KPK terhadap pelaku koruptor tidak ada yang tidak terbukti dalam proses sidang pengadilan," ucap Ghufron.
 
Ghufron menegaskan KPK selalu memiliki bukti kuat jika mau menggelar OTT. Jika bahan yang dimiliki lemah, tidak mungkin dilakukan penangkapan.
 
"Sehingga sangat mustahil terjadi tangkap tangan korupsi jika pada saat tidak terdapat dua alat bukti, minimal terdapat saksi, dan barang bukti uang. Jadi tak mungkin tangkap tangan kurang bukti, dan bukan tangkap tangan jika buktinya kurang," tegas Ghufron.
 
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan fenomena penetapan tersangka di KPK tanpa bukti yang cukup. Penetapan ini menyiksa orang.
 
Pernyataan ini merupakan lanjutan dari kehadirannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia sempat menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tanpa cukup bukti.
 
Mahfud kemudian meralat ucapannya. Kini, dia menyebut terkait penetapan tersangka. Namun, hal tersebut sudah diantisipasi dengan revisi UU KPK.
 
"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup. Sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud, Sabtu 9 Desember 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AZF)

Sentimen: negatif (99.8%)