Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Perpanjang Masa Tahanan SYL 30 Hari ke Depan hingga 8 Januari
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, masa penahanan terhadap SYL diperpanjang hingga 8 Januari 2024 mendatang.
“Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka SYL untuk 30 hari ke depan sampai dengan 8 Januari 2024,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Dia menjelaskan, penahanan tersebut berdasarkan dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain itu, Ali menyebutkan penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait perkara yang ada.
“Agenda pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara masih terus berjalan hingga saat ini,” katanya.
Diketahui, KPK mengumumkan mantan Mentan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (98.8%)