Sentimen
Positif (95%)
9 Des 2023 : 20.34

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

9 Des 2023 : 20.34 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, 8 Desember 2023. Pelantikan ditandai pembacaan sumpah jabatan. "Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Marthinus saat membacakan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2023. Penetapan Marthinus menjadi kepala BNN didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 182/TPA Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.   Marthinus juga berjanji tidak akan melanggar aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan akan setia kepada negara selama menjabat. "Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ridwan. Marthinus menjadi kepala BNN menggantikan Petrus R Golose. Petrus harus melepaskan jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun. Rekam jejak Marthinus tidak sembarangan. Dia pernah menjabat sebagai Kabid Intelijen Densus 88, Kadensus 88, dan Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, 8 Desember 2023. Pelantikan ditandai pembacaan sumpah jabatan.
 
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Marthinus saat membacakan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2023.
 
Penetapan Marthinus menjadi kepala BNN didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 182/TPA Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
 
Marthinus juga berjanji tidak akan melanggar aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan akan setia kepada negara selama menjabat.
"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ridwan.
 
Marthinus menjadi kepala BNN menggantikan Petrus R Golose. Petrus harus melepaskan jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun.
 
Rekam jejak Marthinus tidak sembarangan. Dia pernah menjabat sebagai Kabid Intelijen Densus 88, Kadensus 88, dan Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Sentimen: positif (95.5%)