Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mahfud MD Sebut Ada OTT Tanpa Bukti, Eks Penyidik KPK: Seharusnya Meriset Data Sebelum Ngomong
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Mahfud Md yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkadang tidak memiliki kecukupan bukti menuai sorotan.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku pernyataan Mahfud MD itu tidak berdasar. Terlebih dari pengalamannya, semua kasus OTT di KPK disertai bukti yang jelas.
"Setuju dengan ketua KPK sementara, Ya ngga akan adalah contohnya, dari era pak ruki hingga Pak Firli 100% kalo OTT ya conviction rate bersalah karena kalo OTT ya barang buktinya ada, alat buktinya jelas," kata Yudi Purnomo dikutip Fajar.co.id di akun X miliknya @yudiharahap46, Sabtu (9/12/2023).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu bahkan menyebut bukti itu bahkan dalam bentuk penyadapan komunikasi.
"Terkadang hasil penyadapan komunikasi pun ada, ini Prof Mahfud seharusnya sudah meriset data sebelum ngomong," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga telah meminta Mahfud menyertakan bukti atas pernyataannya.
"Akan lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti," kata Nawawi dalam keterangannya.
Nawawi menilai pernyataan Mahfud tersebut tidak tepat dilontarkan di situasi KPK yang tengah berbenah diri setelah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terjerat kasus korupsi.
Hal yang sama diutarakan Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha. Dia mengaku tidak heran dengan pernyataan Mahfud itu.
"Pernyataan Mahfud MD bukanlah hal yang mengherankan mengingat posisi dia dalam proses revisi dan pelemahan KPK tahun 2019. Narasi yang disampaikan tidak berbeda dengan berbagai pihak yang menginisiasi dan mendukung revisi UU KPK," sebutnya.
"Menjadi pertanyaan komitmen Mahfud dalam inisitaif penguatan KPK bila pernyataan sejak awal saja sudah seperti ini. Kami jadi semakin mempertanyakan komitmen Mahfud dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indoensia," sambungnya.
IM57+ Institute merupakan wadah pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK merupakan tes yang dilakukan KPK kepada pegawainya sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara pada tahun 2021.(elva/fajar)
Sentimen: negatif (64%)