Dewas KPK Bakal Gelar Sidang Etik Firli Bahuri pada 14 Desember
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggelar pemeriksaan pendahuluan dalam dugaan pelanggaran etik yang menjerat Ketua nonaktif Firli Bahuri. Sidang etik bakal digelar. "Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023. Persidangan etik ini dilaksanakan setelah Dewas KPK menilai bahan pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan. Tanggal peradilan instansi itu dimulai pada Kamis, 14 Desember 2023. "Kami laksanakan setelah Hakordia," ujar Tumpak. Firli dan Syahrul sudah diperiksa dalam perkara ini. Ketua nonaktif KPK itu bahkan dimintai keterangan dua kali. Dewas KPK menyebut pemeriksaan Firli Bahuri menjadi penutup pencarian informasi terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks SYL. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. "Sekitar 30 orang atau lebih (yang dimintai keterangan)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023. Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli cukup. Dewas KPK tinggal menggelar rapat untuk menentukan sidang etik dalam perkara itu.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggelar pemeriksaan pendahuluan dalam dugaan pelanggaran etik yang menjerat Ketua nonaktif Firli Bahuri. Sidang etik bakal digelar.
"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
Persidangan etik ini dilaksanakan setelah Dewas KPK menilai bahan pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan. Tanggal peradilan instansi itu dimulai pada Kamis, 14 Desember 2023.
"Kami laksanakan setelah Hakordia," ujar Tumpak.
Firli dan Syahrul sudah diperiksa dalam perkara ini. Ketua nonaktif KPK itu bahkan dimintai keterangan dua kali.
Dewas KPK menyebut pemeriksaan Firli Bahuri menjadi penutup pencarian informasi terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks SYL. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan.
"Sekitar 30 orang atau lebih (yang dimintai keterangan)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli cukup. Dewas KPK tinggal menggelar rapat untuk menentukan sidang etik dalam perkara itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Sentimen: negatif (99.2%)