Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dukung Pemko Fungsikan Panti Sosial Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah membangun Panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Nantinya pada bangunan yang terletak di Kecamatan Medan Tuntungan tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Sosial akan memfungsikan sebagian bangunan tersebut untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, mengaku menyambut baik keberadaan tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan. Ia berharap kehadiran tempat rehabilitasi tersebut akan berdampak positif dan benar-benar difungsikan sebagai tempat pembinaan.
“Kita mendukung adanya tempat rehabilitasi narkoba milik Pemko Medan, kita harapkan panti rehabilitasi tersebut benar-benar berfungsi maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap para pecandu narkoba,” ucap Edi Saputra, Jumat (8/12).
Namun, kata Edi, Pemko Medan bukan hanya berkewajiban untuk menyiapkan tempat rehabilitasi, tetapi Pemko Medan juga berkewajiban untuk mengedepankan langkah-langkah pencegahan (preventif).
“Membagun gedung rehabilitasi itu penitng, namun melakukan pencegahan jauh lebih penting. U tuk itu kita minta Pemko Medan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengedepankan langkah preventif,” ujar politisi PAN tersebut.
Edi Saputra juga mendesak Wali Kota Medan, Bobby Nasution agar melakukan sikap tegas dalam pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan Narkoba di Kota Medan.
“Kita harap Pemko Medan dapat berkolaborasi dengan kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba,” katanya.
Dengan difungsikannya Panti Sosial, Edi juga berharap tidak ada lagi pengemis yang berkeliaran di setiap sudut Kota Medan, khususnya yang saat ini banyak berada di persimpangan jalan inti Kota Medan.
“Dalam hal ini kita minta Dinas Sosial dan SatPol PP supaya melakukan pengawasan rutin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, bangunan Panti Sosial akan segera difungsikan tempat pembinaan PMKS dan juga tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
“Kita harapkan tahun 2024 sudah bisa kita fungsikan. Khusus untuk tempat rebah korban pecandu narkoba, kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional),” terang Khoiruddin.
(map/ram)
Sentimen: positif (66.5%)