Sentimen
Negatif (100%)
9 Des 2023 : 10.48
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Kena 3 Pelanggaran Etik, Apa Saja?

9 Des 2023 : 10.48 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Firli Kena 3 Pelanggaran Etik, Apa Saja?

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Salah satunya, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Ada beberapa pertemuan dan ada beberapa komunikasi-komunikasi (Firli dengan SYL)," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023. Namun, Dewas KPK tak menyebutkan lugas soal dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli sudah menjadi tersangka kasus pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya. Dugaan pelanggaran etik Firli kedua yakni terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Ada beberapa harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN. "Termasuk hutangnya," ujar Tumpak.   Dugaan pelanggaran etik ketiga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Ketiga dugaan pelanggaran etik ini disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini," ujarnya. Sidang etik Firli Bahuri akan digelar maraton mulai Kamis, 14 Desember 2023.

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Salah satunya, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Ada beberapa pertemuan dan ada beberapa komunikasi-komunikasi (Firli dengan SYL)," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
 
Namun, Dewas KPK tak menyebutkan lugas soal dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli sudah menjadi tersangka kasus pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.
Dugaan pelanggaran etik Firli kedua yakni terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Ada beberapa harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN.
 
"Termasuk hutangnya," ujar Tumpak.
 
Dugaan pelanggaran etik ketiga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Ketiga dugaan pelanggaran etik ini disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan.
 
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini," ujarnya.
 
Sidang etik Firli Bahuri akan digelar maraton mulai Kamis, 14 Desember 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Sentimen: negatif (100%)