Sentimen
Negatif (98%)
9 Des 2023 : 08.30
Partai Terkait

Tolak RUU DKJ karena Proses Terburu-buru, PKS: Tak Belajar dari UU Cipta Kerja dan UU IKN?

9 Des 2023 : 08.30 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tolak RUU DKJ karena Proses Terburu-buru, PKS: Tak Belajar dari UU Cipta Kerja dan UU IKN?

8 Desember 2023 18:42 WIB

Mardani mengingatkan UU Ciptaker dan UU IKN yang menurutnya berkualitas rendah karena minim partisipasi warga.

Mardani Ali Sera (X/@MardaniAliSera)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Proses pembahasan yang tergesa-gesa adalah salah satu alasannya.

“Proses yang terburu-buru sangat jadi perhatian kami dalam pembahasan RUU DKJ. Dalam waktu yang sempit ada substansi pengaturan yang dipertaruhkan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.

Selain itu, Mardani menilai partisipasi masyarakat yang rendah bisa menyebabkan lemahnya legitimasi UU tersebut. Dia mencontohkan UU Cipta Kerja dan UU IKN yang menuai protes dari berbagai pihak.

Soal Wacana Gubernur DKI Dipilih Presiden, Benny Harman: Masihkah Suara Rakyat Didengar?

“Tidak belajar dari rendahnya kualitas UU Cipta Kerja dan UU IKN? Semua itu akibat proses yang singkat dan minim partisipasi warga,” ujar Mardani.

Anggota Komisi II DPR itu juga mengkritik penyelenggaraan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang kurang menghadirkan pihak yang lebih pesimis soal kondisi Jakarta pasca ibu kota dipindah.

“Sudut pandang ini penting dihadirkan agar bisa lebih komprehensif dalam penyusunan,” imbuh Mardani.

Seperti diketahui, RUU DKJ disahkan menjadi usul inisiatif DPR usai rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 5 Desember 2023.

Namun, RUU DKJ menuai polemik karena produk legislasi itu mengandung aturan yang berpotensi menghilangkan hak warga DKI Jakarta dalam menentukan gubernurnya. Sebab, gubernur beserta wakilnya akan ditunjuk oleh presiden—dengan mempertimbangkan usulan DPRD.

Hormati Demokrasi, Pemerintah Tak Setuju Gubernur DKI Ditunjuk Presiden

Sentimen: negatif (98.1%)