Sentimen
Positif (91%)
8 Des 2023 : 09.45
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Hadapi Tantangan Kuota Besar dan Jamaah Lansia, Pendaftaran Petugas Haji Dibuka

8 Des 2023 : 09.45 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Hadapi Tantangan Kuota Besar dan Jamaah Lansia, Pendaftaran Petugas Haji Dibuka

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pendaftaran petugas haji 2024 resmi dibuka sejak kemarin, Kamis (7/12). Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para calon pendaftar untuk bersiap sejak awal. Pasalnya, mereka akan berhadapan dengan tantangan banyaknya kuota, serta jumlah jemaah lansia yang masih cukup besar.

Informasi perkembangan pendafataran petugas haji itu, disampaikan juru bicara Kemenag Anna Hasbie. Dia mengatakan pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka milik Kemenag. Masa pendaftaran dibuka sejak 7 hingga 17 Desember mendatang. Seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria, biaa mendaftar sesuai dengan bidang penugasan yang tersedia.

“Proses pendaftaran dilakukan secara online dan terbuka. Untuk mendapatkan petugas terbaik,” katanya kemarin (7/12) sore. Kepada para pelamar, dia mengingatkan supaya kembali meluruskan niat. Yaitu untuk menjadi pelayan dari tamu-tamu Allah.

Menurut Anna, tantangan utama yang harus dijalani petugas haji adalahnya banyaknya kuota haji. Tahun depan, total kuota haji Indonesia adalah 241 ribu jemaah. Perinciannya adalag 221 ribu kuota tetap dan 20 ribu kuota tambahan. Musim haji sebelumnya Indonesia dapat tambahan kuota, tetapi karena mepet tidak diisi.

Tantangan yang kedua adalah masih banyaknya jemaah usia lanjut. “Pada musim haji 2024, ada sekitar 40 ribu jemaah haji lansia,” katanya. Para jemaah haji lansia ini, membutuhkan pelayanan ekstra. Khususnya jemaah lansia dengan kondisi kesehatan yang tidak sempurna. Anna menegaskan calon pelamar petugaa haji harus memahami betul tugas-tugasnya.

Dia mengingatkan, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji. Baik itu di dalam negeri atau di Arab Saudi.

Anna mengatakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dua tujuan. Yaitu memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji dan umrah. Sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Tujuan kedua adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.”Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas,” katanya.

Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah. Baik itu diminta atau tidak diminta oleh para jemaah. Anna berharap kesadaran itu menjadi komitmen utara para petugas haji yang bakal mendaftar.

Sebelumnya Direktur Bina Haji Kemenag Arsyad Hidayat mengatakan seleksi petugas haji yang sudah dibuka itu, menerapkan sistem berjenjang. Pendaftaran menjalani seleksi mulai dari tingkat kabupaten dan kota.

Formasi yang dibuka saat ini adalah PPIH kloter.

Petugas ini mengikuti jemaah di masing-masing kloter. Kemudian juga ada PPIH Arab Saudi. Kelompok ini terdiri dari petugas pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya. Yaitu Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, serta Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas. “Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” pungkas Arsyad. (wan/jpg)

Sentimen: positif (91.4%)