Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Morowali, Rembang
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
KontraS Sampaikan Catatan ke KPU, Debat Jangan Cuma Formalitas
Sumutpos.co Jenis Media: News
SUMUTPOS.CO – Debat pertama antar calon presiden akan dihelat Selasa (12/12) pekan depan. Tema final yang telah disepakati dalam rapat, Rabu (6/12), terkait pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
MESKI demikian, hingga saat ini, publik belum mengetahui sedalam apa topik yang akan menjadi materi pada debat perdana tersebut. Atas dasar itu, kemarin (7/12), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kantor KPU RI.
Organisasi yang dikenal konsen pada HAM itu, menyerahkan catatan untuk dapat dijadikan sebagai materi debat. “Guna mengukur komitmen setiap pasangan dalam menghadirkan prinsip negara hukum, penghormatan HAM dan perbaikan situasi demokrasi,” ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian.
Rozy menegaskan, masukan tersebut tidak untuk menyudutkan salah satu capres. Sebab dalam pandangannya, semua capres memiliki ‘dosa’ masing-masing. Misalnya Prabowo Subianto dalam kasus 1998, Ganjar Pranowo dalam kasus Wadas, hingga Anies Baswedan sebagai pihak paling bertanggung jawab atas polarisasi 2017.
KontraS mencatat, setidaknya ada sembilan isu HAM yang perlu digali dari debat capres. Rozy menjelaskan, isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah. “Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia,” kata Rozy.
Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.
Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua. “Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Rozy.
Isu keenam ialah langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya dinilai terus memburuk pada era Jokowi. “Ketujuh, komitmen para pasangan untuk menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan,” ucap Rozy.
Dia mengatakan isu berikutnya ialah langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik. Terakhir, Rozy mengatakan isu yang diusulkan adalah komitmen presiden dalam menguatkan lembaga HAM untuk melakukan pengawasan dalam kerangka check and balances.
Rozy berharap, dengan dimasukkannya catatan tersebut, diharapkan debat bisa betul-betul substantif. “Dan berhasil menguji ‘isi kepala’ masing-masing pasangan calon,” imbuhnya.
Pihaknya mengingatkan, jangan sampai debat yang berlangsung terkesan seremonial belaka dan formalistik. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk disuguhkan tontonan yang berisi kualitas calon pemimpinnya di masa mendatang. “Pernyataan dan komitmen para calon dalam menjawab permasalahan ini dapat ditagih ketika mereka berkuasa nantinya,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia,Usman Hamid berharap, panelis debat calon presiden dan calon wakil presiden bisa menguasai isu-isu faktual, khususnya tentang hak asasi manusia (HAM). “Apakah panelisnya menguasai masalah? Apakah sekadar dengan retorika berhenti, berarti sudah terjawab? Yang kami inginkan adalah panelis mampu membandingkannya dengan data-data dan kasus-kasus faktual,” katanya.
Usman menegaskan, pihaknya ingin memastikan tiga isu HAM yang direkomendasikan Amnesty International Indonesia bisa masuk dalam pembahasan debat capres dan cawapres. “Tadi Pak August Mellaz (Anggota KPU) menyampaikan, data dan dokumen Amnesty ini sangat kongkrit, sangat bagus, dan bisa dijadikan rujukan untuk pertanyaan yang akan dikontraskan dengan kasus-kasus faktual yang ada di dalam kasus yang kami catat,” ujar Usman.
Amnesty International Indonesia sebelumnya juga mengusulkan tiga isu HAM kepada KPU agar menjadi pembahasan dalam debat capres-cawapres. Usman menyebutkan isu pertama yang diusulkan kepada KPU ialah soal kebebesan berekspresi.
“Kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas,” kata Usman.
Kemudian, lanjut dia, isu kedua ialah tentang upaya capres dan cawapres dalam memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban. “Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat pemilu atau pada saat hasil pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat,” tutur Usman.
Terlebih, pasca-Pemilu 2019, kekerasan aparat kepolisian dinilai menyebabkan kematian dan luka berat banyak orang. Adapun isu ketiga ialah penyelesaian fan pencegahan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diharapkan bisa dijawab oleh para capres dan cawapres dalam debat.
Usulan-usulan itu disampaikan Amnesty International Indonesia kepada Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memastikan isu HAM akan menjadi salah satu pembahasan. “Itu di topik debat pertama,” ujarnya. Namun soal detail pembahasannya, itu akan dirumuskan oleh tim panelis. (far/jpg/adz)
Sentimen: negatif (88.9%)