Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Susno Duadji
Susno Duadji Sebut Tidak Mungkin Jessica Wongso Meracun tapi Hadap-hadapan, Tak Terbukti Salah Bisa Bebas?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Susno Duadji sebut tidak mungkin Jessica Wongso meracun tapi berhadap-hadapan, jika tak terbukti salah berpeluang bebas?
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menanggapi soal kasus Jessica Wongso yang kini mencuat kembali ke publik.
Susno Duadji menanggapi kasus Jessica Wongso ini tidak ada keadilan yang sudah terbukti benar-benar.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Curigai ART Jessica Wongso: Ada Oknum Penegak Hukum yang Bermain di Kasus Kopi Sianida
Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso sebagai terdakwa yang meracuni sahabatnya sendiri, Mirna Salihin kembali memanas.
Hal itu dikarenakan banyak kejanggalan yang terkuak ke publik sehingga masyarakat justru berpikir bahwa bukan Jessica pelaku yang meracuni Mirna dengan sianida.
Serupa dengan Susno Duadji yang sudah cukup lama bekerja sebagai penyidik mengenai karakteristik orang yang hendak meracun.
Ia mengatakan, jika ingin membunuh orang dengan cara meracun itu tidak berhadap-hadapan dengan orang yang dituju.
Baca Juga: Jessica Wongso Disebut Masuk ke Sel Tikus Selama 4 Bulan, Anggota DPR RI: Itu Pelanggaran HAM!
“Saya jadi penyidik cukup lama ya sampai jadi Kabareskrim. Kalau mau bunuh orang dengan cara meracun, tidak berhadap-hadapan,” kata Susno Duadji dikutip dari cuplikan video TikTok @justice.forjess Kamis, 7 Desember 2023.
Ia juga menyinggung soal pendidikan Jessica yang sekolah di luar negeri, dan tidak mungkin meracun orang namun berhadap-hadapan dengan targetnya.
“Bodoh sekali, apalagi seorang Jessica yang sudah terdidik sekolah di luar negeri. Saya mau membunuh ya gak mungkin lah saya meracun orang berhadap-hadapan. Kalau mau meracun ya saya kirimi makanan, alamat pengirim gak jelas, ya baru,” ungkapnya.
Ia pun merasa kasihan kepada Jessica Wongso karena umurnya yang masih muda tetapi harus menerima hukuman hingga masa remajanya hilang.
Baca Juga: Hukum Kasus Jessica Wongso Penuh Rekayasa, Hinca Panjaitan: Hakim Tak Bisa Dituntut Jika Salah, Karena Punya...
“Kasihan, orang berumur sekian tahun masih remaja, dihukum sekian tahun, masa remajanya hilang. Besar dosanya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji mengaku salut kepada Jessica Wongso daripada penegak hukum yang tidak mau mengakui kesalahanya.
“Lebih salut pada Jessica daripada penegak hukum yang nggak mengakui kesalahannya. Dan ingat lembaga pengadilan itu adalah peradilan, namanya pun peradilan,” katanya lagi.
Kemudian, ia mengatakan soal peradilan dalam mengadili suatu perkara tidak harus menghukum, karena jika tidak terbukti bersalah seharusnya dibebaskan.
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Akan Naik PK, Ini yang Terjadi pada Hakim dan Jaksa jika Jessica Wongso Terbukti Tak Bersalah
“Pengertian peradilan itu adalah mengadili sesuatu perkara tidak harus menghukum. Kalau memang keadilan itu harus membebaskan orang misalnya tidak terbukti, ya bebaskan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Susno Duadji menyebut, tidak menghukum adalah sebuah prestasi yang nilainya tinggi. Karena jika dihukum tetapi tersangka tidak bersalah, mereka harus bertanggungjawab pada yang di Atas.
“Prestasi dari suatu peradilan itu bukan menghukum, tidak menghukum adalah prestasi. Keadilan nilainya tinggi. Mereka bertanggungjawab pada Tuhan ingat dosa ingat akhirat,” tegasnya.***
Sentimen: negatif (100%)