Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: HIPMI
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Jokowi Mengakui Proyek IKN Tak Laku, Sebelum di Kritisi Capres
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak laku di kalangan investor sebelum dikritisi capres.
Sehingga ia menyayangkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mengatakan banyak investor mulai meragukan IKN karena terdapat capres yang mengkritiknya.
“Lah, sebelum dikritisi capres, dikalangan investor, proyek IKN ini memang sudah enggak laku. Dan ini diakui langsung oleh Presiden Jokowi… Kok pak Bahlil menyalahkan capres yang mengkritik…,” ucapnya dikutip dari akun X pribadinya, Rabu (6/12).
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penyebab banyaknya investor mulai meragukan pembangunan IKN di Kalimantan Timur karena terdapat capres uang mengkritiknya.
“Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan. Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor,” kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Bahlil tidak menyebutkan nama capres yang dimaksudnya, namun ia menegaskan proyek pembangunan IKN mempunyai landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 tahun 2023 tentang IKN.
“Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa semua fraksi partai politik di DPR setuju ketika UU IKN dirumuskan, sehingga siapapun pempimpin terpilih selanjutnya, wajah melanjutkan pembangunan ibu kota baru.
“Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang, dan itu sudah ada undang-undangnya. Dan dari semua partai yang ada, pendukung pemerintah, semua mendukung termasuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Itu satu,” kata Bahlil.
“Yang kedua, karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan,” tutur mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.
(Zs/Dmkrzy)
Sentimen: positif (88.6%)