Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Coca Cola
Kab/Kota: Kebayoran Baru, Cipete Utara
Kasus: korupsi
3 Fakta Polisi Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri, Tak Tercatat di LHKPN
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan sebuah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Digeledah Polisi
Polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut yang merupakan aset milik Firli Bahuri. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
2. Tidak Tercatat di LHKPN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun, aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2023.
3. Polisi Bungkam Terkait Barbuk
Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.
Baca Juga: Tumbuhkan Laju Daur Ulang, Coca-Cola Gandeng Grab Gaungkan Program Recycle Me
Follow Berita Okezone di Google News
Dia menyebut, penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu 6 Desember 2023. Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kombes Trunoyudo.
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. Firli Bahuri pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sentimen: negatif (96.2%)