Bakal Panggil Semua Pihak Terkait Gibran Bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI: Akan Diklarifikasi Secara Resmi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
6 Desember 2023 21:55 WIB
Bawaslu DKI sebut pemanggilan dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelangggaran kampanye yang dilakukan oleh Gibran
Gibran Rakabuming (Instagram/ @bolonemase_Indonesia)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kegiatan cawapees nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu kotak di arena car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera memanggil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD," kata Benny seperti dilansir detikcom, Rabu (6/12/2023).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Heru Budi Minta Bawaslu Tegakan Aturan
Ia hanya menyebut pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelangggaran kampanye sesuai Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," ujarnya.
"Pasal itu menegaskan, larangan kampanye yakni menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Nah dalam hal ini, susu bukan merupakan bahan kampanye," sambungnya.
Tegaskan Tak Ada Usulan Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, KPU: Tapi Kalau Mau Pakai Juga BolehSentimen: negatif (61.5%)