Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: PP Pelti
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Yogi Arie Rukmana
Eddy Hiariej
KPK Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap Rp 8 Miliar
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Selain Eddy Hiariej, dalam kasus ini KPK juga menjerat Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/12).
Baca Juga:
Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena SakitAlex menjelaskan, Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut melalui dua orang dekatnya Yogi dan Yosi.
Suap sebesar Rp 4 miliar diberikan kepada Eddy untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.
Kemudian, Helmut juga memberikan suap sebesar Rp 3 miliar agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPKSelain itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju menjadi Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR (Yogi Arie Rukmana) dan YAM (Yosi Andika Mulyadi) sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan," kata Alex. (Pon)
Baca Juga:
KPK Harus Transparan Usut Kasus M SuryoSentimen: negatif (72.7%)