Sentimen
Tokoh Terkait
Jokowi Teken Keppres Berhentikan Eddy Hiariej dari Wamenkumham
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Keppres diteken menindaklanjuti surat pengunduran diri Eddy.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bp. Eddy O.S. Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (7/12/2023).
Ari mengatakan, Keppres pemberhentian Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Dengan demikian, Eddy tak lagi menjabat Wamenkumham.
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari.
Sebelumnya, Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023.
"Karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," ujar Ari.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (50%)