Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan, Mulai dari Valas Rp 7,4 hingga Apartemen di Darmawangsa
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai sebagai tersangka untuk kedua kalinya atas kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementan RI, Rabu (6/12) malam.
Tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri mencecar Firli dengan 29 pertanyaan.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Kamis (7/12/2023).
Adapun, puluhan pertanyaan yang dicecar kepada Firli terdapat tiga konteks secara garis besar. Pertama, seputar bukti transaksi penukaran valas Rp7,4 miliar yang telah jadi barang bukti dalam kasus ini.
“Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” kata dia.
Sampai konteks yang ketiga, lanjut Trunoyudo, perihal kegiatan penyidik yang telah menggeledah salah satu kamar di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan, Selasa (5/12) lalu.
Diduga apartemen yang dimaksud merupakan milik Firli, namun tidak ada dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Nonaktif KPK tersebut.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," kata dia.
Dengan begitu, sejauh ini telah ada tiga lokasi yang jadi sasaran penggeledahan diantaranya, rumah di kawasan Bekasi, safe house di kawasan Kertanegara, dan terakhir apartemen di kawasan Dharmawangsa.
Sentimen: netral (44.4%)