Sentimen
Netral (40%)
7 Des 2023 : 14.14
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Geisz Chalifah Tanggapi RUU DKJ: Warga Jakarta akan Dihilangkan Hak Memilih Gubernurnya Sendiri

7 Des 2023 : 14.14 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Geisz Chalifah Tanggapi RUU DKJ: Warga Jakarta akan Dihilangkan Hak Memilih Gubernurnya Sendiri

5 Desember 2023 22:58 WIB

Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan ditetapkan oleh Presiden RI.

Geisz Chalifah (law-justice.co)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Warga DKI Jakarta akan kehilangan hak untuk menentukan gubernurnya. Hal ini disampaikan oleh pegiat media sosial Geisz Chalifah menanggapi  RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang resmi menjadi usulan DPR.

Geisz yang juga loyalis Anies Baswedan itu menunjukkan bahwa RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditetapkan oleh Presiden RI, bukan hasil Pilkada.

“Warga Jakarta akan dihilangkan hak memilih gubernurnya sendiri,” tulisnya via akun X @GeiszChalifah.

Jokowi Diduga Intervensi KPK, Bambang PDIP Heran Agus Rahardjo Baru Ngaku Sekarang

Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) bab IV RUU DKJ, disebutkan “Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.”

RUU DKJ juga mengatur masa jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah lima tahun. Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur dihitung sejak tanggal pelantikan. Selain itu, gubernur dan wakil gubernur DKI bisa ditunjuk dan diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

Ketentuan perihal penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur itu akan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Sementara terkait jabatan wali kota atau bupati, mereka akan diangkat dan diberhentikan oleh gubernur.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah akan dibantu oleh perangkat daerah yang sedikitnya terdiri dari sekretariat daerah; sekretariat DPRD; inspektorat; dinas daerah; badan daerah; dan Kota Administrasi/Kabupaten administrasi.

Bambang PDIP Buka Kemungkinan Agus Rahardjo Dipanggil ke DPR soal Isu Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP

Sentimen: netral (40%)