Sentimen
Negatif (86%)
7 Des 2023 : 05.46
Partai Terkait

Tak Masalah Debat Cawapres Didampingi Capres, Bawaslu Ingatkan KPU agar Merujuk UU

7 Des 2023 : 05.46 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tak Masalah Debat Cawapres Didampingi Capres, Bawaslu Ingatkan KPU agar Merujuk UU

6 Desember 2023 13:34 WIB

Bawaslu menyebut hal yang tidak diperbolehkan yaitu menghilangkan debat cawapres.

Logo Bawaslu. (Dok. Jitunews)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja tidak mempermasalahkan format debat capres-cawapres di Pilpres 2024 yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Rahmat mengatakan bahwa format debat cawapres yang harus didampingi capres merupakan wewenang KPU. Namun, ia mengingatkan harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Mau didampingi atau tidak, monggo, terserah. Karena itu tidak ada kemudian aturan yang mengikatnya di undang-undang, enggak ada," kata dia seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (6/12/2023).

Kubu Prabowo Minta Debat Pakai Bahasa Inggris, Timnas AMIN: Menguntungkan Kita

Pihaknya, kata dia, sudah mengirimkan surat kepada KPU agar debat capres-cawapres merujuk pada Undang-Undang Pemilu.

Di sisi lain, ia menyebut hal yang tidak diperbolehkan yaitu menghilangkan debat cawapres karena hal itu bertentangan dengan Udang-Undang.

"Kami mengingatkan saja kepada KPU agar kembali kepada undang-undang," ujarnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan debat capres-cawapres digelar sebanyak lima kali. Dalam debat tersebut, masing-masing capres maupun cawapres harus hadir bersamaan untuk menyatukan visi dan misi.

KPU menyebut capres akan lebih banyak berbicara ketimbang cawapres di debat capres. Begitu juga sebaliknya, porsi cawapres berbicara akan lebih banyak di debat cawapres.

PDIP: Oligarki Tengah Membangun Pagar Betis untuk Menjegal Ganjar Pranowo  

Sentimen: negatif (86.5%)