Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Timses Dampingi Capres-Cawapres saat Debat Dibatasi Maksimal 50 Orang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Debat perdana capres-cawapres pada Pemilu 2024 akan digelar pada Selasa (12/12), di kantor KPU RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, jumlah tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang dapat hadir dibatasi saat debat.
Baca Juga:
Saat Debat Cawapres, Capres Hanya Mendampingi dan Dilarang Ikut Berbicara"Topik kelima yang jadi bahan pembicaraan (antara KPU dan tim capres-cawapres) adalah masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk hadir maksimal 50 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Hasyim menyebut, daftar siapa saja timses yang akan hadir saat debat merupakan kebebasan dari ketiga paslon.
“Tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," ucapnya.
Hasyim mempersilakan jika saat debat pasangan capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris.
"Kalau mau jawab pakai Bahasa Inggris juga boleh. Tapi, kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
Ganjar Nilai Gibran Siap Debat Capres-CawapresSebagai informasi, tema debat perdana untuk capres yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga
Pilpres 2024 diikuti tiga pasang calon. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Knu)
Baca Juga:
KPU Kumpulkan 3 Tim Capres-Cawapres, Bahas Materi dan Moderator DebatSentimen: positif (88.9%)