Sentimen
Informasi Tambahan
Event: CFD
Tokoh Terkait
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden agar tidak menggunakan lokasi car free day (CFD) untuk kegiatan politik. Peringatan ini disampaikannya menyusul adanya salah satu calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang membagi-bagikan susu di lokasi CFD.
Namun belakangan, aksi bagi-bagi susu itu dibantah sebagai bentuk kampanye lantaran tidak memakai atribut partai. “Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing. Ingat dulu tahun 2019, tidak boleh ada kegiatan politik di CFD, ya,” kata Rahmat di Hotel Savoy Homan.
Rahmat menyampaikan, larangan menggunakan lokasi CFD di Jakarta sebagai sarana kampanye sudah diatur melalui peraturan gubernur (pergub). Adapun pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Pasal 7 ayat 2 pergub tersebut berbunyi, “HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.”
“Kami harapkan semua capres-cawapres kembali (merujuk peraturan). Ada instruksi gubernurnya di DKI Jakarta, itu dilarang untuk kegiatan-kegiatan politik,” bebernya. Rahmat menuturkan, capres atau cawapres boleh-boleh saja berolahraga di lokasi CFD. Namun, tidak boleh ada unsur kampanye atau ajakan memilih yang diutarakan kepada masyarakat.
Begitu pun tidak membuat booth tentang capres atau cawapres tertentu di sepanjang lokasi CFD. “Apakah pakai atribut boleh? Diusahakan tidak. Tapi kan masyarakat kadang-kadang pakai ya, yang penting enggak kemudian show off dan kemudian sangat mengganggu teman-teman atau warga yang sedang melakukan olahraga,” ucapnya.
Rahmat bilang, biarkanlah lokasi CFD lebih banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan sosial. Sedangkan kegiatan politik disalurkan melalui masa kampanye di tempat yang sudah ditentukan. “Kita harapkan walaupun sekarang sudah masuk masa kampanye, gegap gempitanya itu, tapi tidak sampai ke CFD. Nanti kejadian lagi, ingat tahun 2019 yang (masyarakat) dipaksa? Yang itu yang kita hindari,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kedapatan membagi-bagikan susu kepada masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi CFD di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Gibran membantah bagi-bagi susu merupakan bentuk kampanye. Sebab, tidak ada ajakan memilih dan tidak menggunakan satu pun alat peraga kampanye. “Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” celetuk Gibran kepada awak media di kawasan Bundaran HI.
Meski membantah berkampanye, dia sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto. Ia pun mempersilakan Bawaslu menelusuri kegiatan bagi-bagi susu yang melibatkan dirinya di area CFD. “Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami,” kata Gibran usai badminton di GBK Arena, Jakarta Pusat. (Zs/Kmps)
Sentimen: positif (66.6%)