Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Kab/Kota: Wijaya Kusuma, Solo
Tokoh Terkait
Bawaslu Respons Soal Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Beredar tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran di sejumlah rumah warga di Solo. Bawaslu melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah adanya dugaan pelanggaran dalam pembagian tabloid tersebut.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, membenarkan adanya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran yang disebar ke rumah warga.
Baca Juga:
Prabowo-Gibran akan Hadiri Rakernas TKN Hari Ini
"Dari Panwascam Banjarsari, kemudian sempat kita bahas di kantor, dari hasil koordinasi, tidak termasuk dalam pelanggaran," kata Poppy, Selasa (5/12).
Poppy menerangkan tabloid yang beredar tersebut masuk kategori alat peraga kampanye. Hal itu karena tabloid yang beredar tidak terdaftar dalam dewan pers.
"Karena dari hasil analisis kita masuknya sebagai APK, bukan kampanye di media cetak. Karena tabloid tersebut tidak terdaftar di dewan pers. Kemudian, hanya berisi visi-misi, tidak ada berita hoaks, SARA," kata Poppy.
Ketua Koalisi Indonesia Maju (KIM) Solo, Ardianto Kuswinarno menegaskan pihaknya tidak menyebar tabloid tersebut. Namun demikian, tabloid tersebut sudah banyak ditemukan warga.
“Saya tidak mengetahui isi tabloid yang beredar tersebut. Makanya ketika diminta komentar kami tidak bisa menjawab tabloid kaya apa. Isinya apa juga kita tidak paham," katanya.
Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Soloraya Indika Wijaya Kusuma juga menegaskan hal serupa. Pihaknya juga tidak menyebar tabloid tersebut.
"Saya juga tidak tahu siapa yang menyebar tabloid,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gus Miftah Janji Kumpulkan 1.000 Kyai Kampung Dukung Prabowo-Gibran
Sentimen: positif (92.8%)