Sentimen
Negatif (78%)
6 Des 2023 : 15.05
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kasus: covid-19, Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

6 Des 2023 : 15.05 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

KNews.id –  Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, jika terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024, maka ia akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Institusi ini nantinya akan diisi orang-orang yang berintegirtas, dan mereka harus dijaga dengan kode etik,” kata Anies di aara Musyawarah Kerja Nasional III Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Jakarta.

Menurut Anies, banyak orang berintegritas di KPK yang tersingkir karena tidak lolos saat seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 lalu. Ia mengatakan akan mengembalikan lagi orang-orang tersebut agar KPK kembali dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.

“Orang-orang berani ini harus dikembalikan,” kata dia.

Anies kemudian mengajak berbagai pihak untuk mengusut kasus korupsi dari akar masalahnya. Menurutnya, praktik korupsi di Indonesia itu disebabkan oleh dua hal yaitu karena kebutuhan, serta karena keserakahan. Untuk memberantas tindak pidana korupsi karena keserakahan, maka perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera yakni dimiskinkan.

“Yang karena keserakahan diancam dengan hukuman yang menjerakan, yaitu dengan dimiskinkan, sedangkan institusi yang menanganinya harus ditinggikan standar kode etiknya,” kata Anies.

Sebelumnya, pemerintah menggelar tes wawasan kebangsaan terhadap 1.349 pegawai KPK. Tes ini merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara atau ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sebanyak 75 pegawai komisi antirasuah dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus tes wawasan kebangsaan itu. Sebagian besar dari mereka adalah penyidik dan penyelidik senior di KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Rata-rata mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK. Di antaranya adalah kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Penyuap Wahyu adalah Harun Masiku, politikus PDIP yang hingga saat ini masih buron.

Kasus lainnya adalah suap bantuan sosial dalam penanganan Covid-19. Perkara ini menyeret Menteri Sosial dari PDIP Juliari Batubara.  (Zs/Tmp)

Sentimen: negatif (78%)