Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Lodewijk F Paulus
Rapat Paripurna Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Inisiatif DPR
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU usul inisiatif lembaga legislatif.
Adapun, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Baca Juga
Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" kata Lodewijk.
Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, menyetujui RUU DKJ tersebut. Sementara Fraksi PKS menolak pengesahan itu.
"Menyatakan menolak rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk ditetapkan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS Hermanto.
Baca Juga
Komisi X DPR-RI Restui Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On
Hermanto menegaskan RUU DKJ harus dibahas lebih lanjut. PKS menyoroti pengelolaan keuangan daerah serta wewenang khusus pada Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan pertentangan dan kecemburuan dari daerah-daerah lainnya, dan tidak menambah permasalahan yang kompleks di Jakarta," tegas Hermanto.
RUU DKJ adalah amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Pada salah satu aturan didalamnya yakni mencabut status Jakarta sebagai ibu kota negara. (Pon)
Baca Juga
Ada Demo Kepala Desa, Pengendara Diminta Hindari Jalanan Seputar Gedung DPR/MPR
Sentimen: negatif (86.5%)