Sentimen
Negatif (99%)
5 Des 2023 : 22.37

Sekejap Saja Firli Bahuri Diperiksa di Dewas KPK

5 Des 2023 : 22.37 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Sekejap Saja Firli Bahuri Diperiksa di Dewas KPK
Jakarta -

Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terus berlanjut. Firli hari ini diperiksa terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Firli diperiksa sebagai terlapor di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus tersebut. Firli sebelumnya telah diperiksa selama 3 jam pada Senin (20/11).

Proses pelanggaran etik Firli belum menghasilkan putusan. Di satu sisi Firli telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan kepada SYL.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli Penuhi Panggilan Dewas

Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tiba sekitar pukul 09.37 WIB di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Saat tiba di Dewas KPK, Firli tidak banyak bicara. Dia segera bergegas masuk ke dalam gedung usai turun dari mobil.

Firli mengatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK. Firli kemudian masuk ke ruang pemeriksaan di gedung ACLC KPK.

"Saya datang memenuhi panggilan Dewas nanti saya sampaikan setelah itu," ujarnya.

Firli Masih Dikawal saat Datang ke Dewas KPK

Sejak Jumat (27/11) Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Fasilitas pengawalan yang diterimanya selama menjadi Ketua KPK juga telah dicabut.

Namun, saat tiba di Dewas KPK hari ini Firli masih dikawal, tapi tidak sebanyak saat menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

Firli terlihat dikawal empat orang. Orang-orang yang mengawal Firli itu terlihat menumpangi mobil yang berbeda dengan Firli.

Sebelumnya, Firli mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Dewas KPK pada 20 November 2023. Saat itu, setidaknya ada enam orang yang mengawal Firli saat keluar dari gedung Dewas KPK.

KPK lalu buka suara soal pengawalan yang masih diterima Firli. KPK menegaskan fasilitas pengawalan kepada Firli sudah dicabut sejak 30 November.

"Sudah ditanyakan belum? Yang pasti begini, yang pasti saya informasi dari biro umum itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus yang termasuk dari TNI ya, tidak ada," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK enggan berspekulasi terkait fasilitas pengawalan yang masih diterima Firli. Ali mengatakan hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Firli maupun pengacaranya.

"Adapun kalau orang lain kalau yang lain kan barangkali bisa ditanyakan, bisa jadi semua orang kan bisa juga," kata Ali.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sentimen: negatif (99.9%)