Menyoal Dugaan Intimidasi Jokowi pada Kasus e-KTP Setyo Novanto, Presiden Jokowi Bohong atau Agus Rahardjo?

5 Des 2023 : 20.26 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Menyoal Dugaan Intimidasi Jokowi pada Kasus e-KTP Setyo Novanto, Presiden Jokowi Bohong atau Agus Rahardjo?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dan advokat, Denny Indrayana, membandingkan Presiden Jokowi dan mantan ketua KPK Agus Rahardjo.

"Presiden Jokowi berbohong? Atau Agus Rahardjo yang berbohong? Melihat rekam jejak, saya lebih yakin dengan Agus Rahardjo," ujar Denny dalam keterangannya di aplikasi X @dennyindrayana (5/12/2023).

Denny menyatakan lebih yakin dengan Agus Rahardjo, menilai Jokowi terlalu sering berbohong dan memainkan kata-kata.

"Presiden Jokowi terlalu sering berdusta dan bermain kata-kata," lanjut Denny.

Contohnya, Jokowi berjanji memperkuat KPK, tetapi dianggap melemahkan lembaga tersebut.

Denny juga mencatat janji politik Jokowi terkait Pilpres dan Gibran yang dianggapnya sebagai pemaksakan untuk kepentingan dinasti keluarga.

"Janjinya cawe-cawe Pilpres untuk kepentingan bangsa, ternyata memaksakan Gibran melalui Putusan Paman Usman untuk kepentingan dinasti keluarga," ucapnya.

Bukan hanya itu, kata Denny, Jokowi juga menyatakan tidak ada pertemuan dengan Agus dalam catatan agenda acara.

"Cara ngeles itu saja sudah sangat meragukan, memalukan. Apalagi, Pratikno hanya mengatakan, lupa. Harusnya Beliau lebih jujur, melawan lupa," tukasnya.

Menurut Denny, sejak lama Presiden Jokowi sudah wajib dimakzulkan, agar tidak terlalu banyak drama Korea yang ang merusak moralitas konstitusi bangsa Indonesia.

"Beranikah DPR memulai hak bertanya atau penyelidikan terhadap Jo-Kawe?," tandasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa video yang beredar di aplikasi X, terdapat pernyataan mantan Ketua KPK Agus Raharjo yang menceritakan ketika mendapat tekanan langsung dari Presiden.

"Waktu zaman saya, KPK mau dicoba untuk dijadikan alat kekuasaan, tapi waktu itu masih independen. Masih tidak di bawah Presiden, kita masih bisa menyangkal, bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan Presiden," kata Agus dalam video tersebut.

Dibeberkan Agus, pernyataan itu baru pertama kali dia ungkapkan di media. Selama ini dia hanya memendam sembari mengikuti setiap perkembangan.

"Mohon maaf ini perlu saya ungkapkan karena semuanya harus jelas dan saya pikir baru sekali ini saya mengungkapkan di media yang kemudian ditonton orang banyak," ucapnya.

"Bicara kepada beberapa teman sudah, tapi kalau di media belum. Mohon maaf, saya terus terang pada kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden," Agus menuturkan.

Diceritakan Agus, saat dipanggil oleh Presiden, bukan melalui ruang wartawan, melainkan di ruang masjid kecil.

"Dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi di ruang masjid kecil," imbuhnya.

Tambahnya, saat memasuki ruangan tersebut, dia sudah disambut Presiden dengan wajah yang marah.

"Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak hentikan!," tukasnya mengikuti gaya bicara Jokowi.

Awalnya, Agus mengaku masih belum mengerti kasus apa yang diminta Presiden untuk dihentikan.

"Setelah saya duduk yang suruh hentikan itu ternyata kasusnya pak Setyo Novanto, ketua DPR waktu itu yang mempunyai kasus e-KTP. Mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan," ingatnya.

Karena KPK tidak punya SP3, kata Agus, dia mengatakan tidak mungkin dirinya menghentikan atau membatalkan kasus tersebut.

"Saya bicara apa adanya saja, sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," terangnya.

Hingga pada akhirnya, dikatakan Agus, dilakukan revisi Undang-undang. KPK pada hasil revisi tersebut menjadi di bawah kendali Presiden.

"Tapi akhirnya kan dilakukan revisi Undang-undang, intinya itu SP3 jadi ada, kemudian di bawah (kendali) presiden. Presiden mungkin waktu itu berpikir ini diperintah Presiden kok gak mau," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (96.2%)