Sentimen
Negatif (99%)
5 Des 2023 : 15.58
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, korupsi

Agus Rahardjo Cerita soal Permintaan Kasus e-KTP Dihentikan, Jokowi: Kepentingan Apa Diramaikan?

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

5 Des 2023 : 15.58
Agus Rahardjo Cerita soal Permintaan Kasus e-KTP Dihentikan, Jokowi: Kepentingan Apa Diramaikan?

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo pernah marah dan minta kasus korupsi e-KTP dihentikan

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo pernah marah dan minta kasus korupsi e-KTP dihentikan. Jokowi pernah mengungkap sikapnya terhadap kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Jokowi menyebut Setya Novanto sudah dihukum berat. Hal itu menjadi bukti sikap dukungan Jokowi dalam proses hukum kasus Covid-19.

Sah! Letjen Maruli Simanjuntak Resmi Dilantik Menjadi KSAD

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," katanya.

Jokowi mempertanyakan kenapa hal itu diramaikan dan apa kepentingannya.

"Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.

Sebelumnya, Agus mengungkap pertemuannya dengan Jokowi di Istana. Agus bicara soal kasus e-KTP.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian," kata Agus dalam wawancara program Rosi di Kompas TV.

Agus mengatakan bahwa saat itu Jokowi marah dan menginginkan kasus tersebut dihentikan.

"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambungnya.

Soal Cerita Jokowi Minta Kasus e-KTP Disetop, Firli Akui Pimpinan KPK Rentan Diintervensi

Sentimen: negatif (99.8%)