Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: bandung, Karawang, Banjar
Tokoh Terkait
Bey Machmudin Lantik Tiga Kepala Daerah, Tegaskan Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM-- Penjabat (Pj) melantik , Penjabat Bupati Kuningan dan Penjabat Wali Kota Banjar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin, 4 Desember 2023.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, menitipkan sejumlah pesan kepada tiga kepala daerah yang dilantik. Mereka diminta menjalankan amanah dengan penuh integritas, transaparan, dan berkelanjutan.
"Jalankan amanah sebaik-baiknya dan jadilah pemimpin yang mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat serta berperan akrif dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan," ucapnya.
Baca Juga: Dongkrak Promosi BIJB Kertajati, Bey Machmudin Ajak Pelaku Industri Pariwisata hingga Influencer
Bey juga mengingatkan bahwa Provinsi Jabar beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun) untuk mewujudkan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang kondusif.
Deklarasi tersebut tak sekedar seremoni tetapi ketiga kepala daerah yang dilantik harus bisa menerapkannya dan menjamin kondusivitas Pemilu.
"Mohon agar deklarasi tersebut tidak hanya seremonial tapi diterapkan dalam pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Bapak, Ibu harus dapat menjamin pelaksanaan pemilu dengan aman, damai dan lancar serta mampu menjaga netralitas ASN, TNI, Polri," ujar Bey Machmudin.
Selain hal tersebut, musim hujan yang kini telah memasuki hampir seluruh wilayah Jabar harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Bey mengatakan, bencana alam hidrologis yaitu banjir dan longsor harus terus diwaspadai.
Untuk itu, kepala daerah diminta rajin turun ke lapangan mengingatkan masyarakat akan potensi bencana alam tersebut dan mengamankan warga yang bermukim di titik rawan bencana.
Baca Juga: Tinjau Jembatan Citarum Lama di Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perbaikan Segera Diupayakan
"Jangan bosan pada musim hujan ini turun ke lapangan karena banyak saudara-saudara kita yang bermukim di wilayah rawan longsor," ujar Bey.
"Kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus memberikan respons cepat kepada masyarakat jangan sampai masyarakat mengeluh karena ada masalah di lapangan yang tidak kita selesaikan," tambahnya.
Lebih jauh, Bey juga mengingatkan wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Penjabat Kepala Daerah dibatasi dengan empat hal yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Baca Juga: Tinjau Longsor di KBB, Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
Serta, dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Untuk diketahui, Aep Syaepuloh yang sebelumnya adalah Wakil Bupati Karawang resmi menggantikan Cellica Nurrachadiana yang mengundurkan diri. Sesuai peraturan Aep Syaepuloh akan menjabat Bupati Karawang hingga Pilkada Serentak Oktober 2024.
Sementara Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat menggantikan pasangan Bupati Kuningan Acep Permana dan Muhammad Ridho Suganda yang telah habis masa jabatannya.
Iip Hidajat akan tetap menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Jabar selama dirinya memimpin pemerintahan Kabupaten Kuningan hingga Pilkada Serentak 2024.
Ida Wahida Hidayati yang merupakan Kepala Dinas Sosial Jabar akan memimpin Kota Banjar menggantikan pasangan Wali Kota Banjar periode tahun 2018-2023 Ade Uu Sukaesih.***
Sentimen: positif (66.7%)