Sentimen
Negatif (76%)
5 Des 2023 : 13.56
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait

Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK Siap Hadapi

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

5 Des 2023 : 13.56
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK Siap Hadapi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilayangkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK siap menghadapi gugatan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan.

“Kami tentu siap hadapi, silakan sebagai suatu hak tersangka,” kata Ali, Senin (4/12/2023).

Ali menegaskan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (76.2%)