Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Untuk Kepentingan Apa Kasus Setya Novanto Diramaikan?
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mempertanyakan mengapa peristiwa dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto pada 2017 diungkap kembali ke publik.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi langkah eks Ketua KPK Agus Rahardjo, yang baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus Setya Novanto pada 2017.
Presiden pun bertanya mengenai kepentingan yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.
"Terus untuk apa (kasus Setya Novanto) diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa (diramaikan)?" ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Terkait dengan kebenaran pernyataan Agus itu, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Ia hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.
Pada saat itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang berjalan di KPK.
"Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," tegasnya.
Kemudian, Jokowi juga meminta publik untuk melihat bahwa proses hukum terhadap Setnov terus berjalan.
Yang bersangkutan pun, kata Jokowi, mendapat vonis hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: Jokowi Bantah Ada Pertemuan dengan Agus Rahardjo Minta Kasus Setnov Dihentikan
Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.
Ia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Baca juga: Agus Rahardjo Anggap Jokowi Punya Andil Atas Kemunduran Pemberantasan Korupsi
Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Sentimen: negatif (86.5%)