Sentimen
Negatif (100%)
5 Des 2023 : 04.44
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi

5 Des 2023 : 11.44 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 4 Desember 2023. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Eddy Hiariej tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 9.38 WIB. Dia datang ditemani oleh dua orang kuasa hukumnya, dan mengaku dalam keadaan sehat sehingga siap menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik KPK. “Alhamdulillah sehat walafiat,” kata Eddy Hiariej.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Eddy Hiariej, tetapi diduga dia memiliki informasi penting terkait perkara yang tengah ditangani KPK.

“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin, 4 Desember 2023,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Senin, 4 Desember 2023.

Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga mencegah 3 orang lainnya agar tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia. Pencegahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

“KPK (29 November 2023) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 30 November 2023.

Ali menjelaskan pencegahan terhadap Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 29 November 2023. Jangka waktu pencegahan akan diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

“Pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 29 November 2023,” ucap Ali.

Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan, pencegahan ke luar negeri bertujuan agar empat orang tersebut berada di Indonesia jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan.

“Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan,” ujar Ali.

Ali tidak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Kemenkumham. Hanya saja, identitas para tersangka termasuk konstruksi perkara akan diumumkan ketika proses penyidikan rampung.

“Kami sampaikan kembali, bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK rampung menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta, pada Selasa, 28 November 2023, malam. Rumah tersebut merupakan kediaman dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti,(28/11) malam, Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 30 November 2023.

“Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta),” ucapnya menambahkan.

Ali tidak membeberkan identitas pemilik rumah yang digeledah penyidik KPK, namun berdasarkan informasi rumah tersebut milik asisten pribadi dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Di lokasi penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Dokumen tersebut segera disita dan dianalisis untuk dijadikan barang bukti di berkas perkara.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara,” ucap Ali.

Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

KPK membenarkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya telah menandatangani Surat perintah penyidikan (sprindik) sejak dua minggu lalu. Selain Eddy Hiariej, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tandatangani (Sprindik) sekitar dua minggu lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima tiga pemberi satu,” kata Alexander Marwata kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.

Sebelumnya, KPK memastikan proses hukum terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan.

"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai di lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 6 November 2023.

Ali belum mau membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, identitas tersangka akan diumumkan ketika penyidikan telah rampung.

"Semua perkara diperlakukan sama. Artinya kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses sidik itu telah cukup," ujar Ali.

Lebih lanjut juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK akan transparan dalam mengusut kasus Eddy Hiariej. “Pasti akan kami sampaikan lebih lanjut karena transparansi kepada masyarakat menjadi hal penting dalam pemberantasan korupsi," ucap Ali.***

Sentimen: negatif (100%)