30 Persen Warga Miskin Jember Berada di Pantai
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Sebagian kemiskinan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terletak di kawasan pantai. Pemerintah daerah berusaha melakukan sertifikasi lahan di kawasan pantai untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan para petani.
Masalah kemiskinan menjadi perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jember 2021-2026. Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember mempublikasikan bahwa pada 2020, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi kemiskinan 247.990 keluarga atau 10,09 persen.
Di kawasan pantai, mayoritas nelayan yang terikat pada pengambek atau rentenir, karena kekurangan modal usaha. Persentasenya mencapai 90 persen. Ini mempengaruhi nilai tambah ikan yang ditangkap dan kesejahteraan nelayan. Nilai tukar nelayan (NTN) turun dari 124,89 pada 2019 menjadi 96,26 pada 2020.
Mengatasi persoalan kemiskinan di kawasan pantai ini, Pemkab Jember mengajukan hak penggunaan lahan dari pantai ujung timur Bandealit hingga ujung barat. “Di situlah kami akan kelola tanah-tanah itu. Kami ambil hasil lautnya atau apapun bentuknya (untuk masyarakat), karena kemiskinan di Jember 30 persen ada di pinggir pantai. Di pantai laut selatan ini masyarakat kami yang miskin, harus kami lindungi dan kami manfaatkan maksimal hasil lautnya,” kata Bupati Hendy Siswanto, Senin (23/8/2021).
Pemkab Jember menyertifikasi tanah yang akan digunakan untuk masyarakat pantai nelayan. Ada tiga lokasi tanah yang akan disertifikasi sebagai awal seluas total 23,4 hektare di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, dan Desa Mayang, Kecamatan Mayang. “Status hukumnya government ground atau tanah negara,” kata Hendy.
Hendy belum mau mengungkap bagaimana rencana pemanfaatan lahan pantai itu. “Yang jelas tidak mungkin kami membuat kantor di sini. Kalau memang sesuai masterplan apakah untuk tempat wisata dan kita akan memanfaatkam sumber daya manusia kita yang kuat dan banyak di Jember ini dari para nelayan, akan kami pekerjakan semua di sini,” katanya.
Bagaimana dengan lahan di pantai yang sudah dimanfaatkan untuk kepentingan usaha? Hendy akan memanggil semua pemilik usaha tersebut dan menanyakan hal-ihwal kepemilikan lahan tersebut. “Sepanjang mereka memiliki (izin) dan sesuai aturan, monggo teruskan. Tapi kalau tidak, kami tidak akan usir. Kami tawarkan: mari bekerjasama dengan Pemkab Jember,” katanya.
“Kami tidak akan mengusir siapapun. Kami akan ajak kerjasama. Kalau tidak mau, kami akan ambil posisi apakah tanah ini harus kami ambil alih atau hal lain. Siapapun mereka akan kami ajak kerjasama. Pemkab perlu mengambil manfaat dari laut untuk masyarakat,” kata Hendy. [wir/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (88.7%)