Sentimen
Negatif (94%)
4 Des 2023 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Pemkab Jember Takkan Usir Warga yang Kuasai Lahan Pantai

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

4 Des 2023 : 22.55
Pemkab Jember Takkan Usir Warga yang Kuasai Lahan Pantai

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak akan mengusir warga yang sedang menguasai dan memanfaatkan lahan di sempadan pantai untuk kepentingan usaha. Mereka akan diberikan opsi oleh pemerintah daerah.

Bupati Hendy Siswanto akan memanggil warga yang menguasai lahan itu dan menanyakan hal-ihwal kepemilikan tersebut. “Sepanjang mereka memiliki (izin) dan sesuai aturan, monggo teruskan. Tapi kalau tidak, kami tidak akan usir. Kami tawarkan: mari bekerjasama dengan Pemkab Jember,” katanya, Senin (23/8/2021).

“Kami tidak akan mengusir siapapun. Kami akan ajak kerjasama. Kalau tidak mau, kami akan ambil posisi apakah tanah ini harus kami ambil alih atau hal lain. Siapapun mereka akan kami ajak kerjasama. Pemkab perlu mengambil manfaat dari laut untuk masyarakat,” kata Hendy.

Pemkab Jember merasa perlu mengambil manfaat dari laut, karena sebagian kemiskinan di Kabupaten Jember terletak di kawasan pantai. Masalah kemiskinan menjadi perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jember 2021-2026. Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember mempublikasikan bahwa pada 2020, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi kemiskinan 247.990 keluarga atau 10,09 persen.

Di kawasan pantai, mayoritas nelayan yang terikat pada pengambek atau rentenir, karena kekurangan modal usaha. Persentasenya mencapai 90 persen. Ini mempengaruhi nilai tambah ikan yang ditangkap dan kesejahteraan nelayan. Nilai tukar nelayan (NTN) turun dari 124,89 pada 2019 menjadi 96,26 pada 2020.

Mengatasi persoalan kemiskinan di kawasan pantai ini, Pemkab Jember mengajukan hak penggunaan lahan dari pantai ujung timur Bandealit hingga ujung barat. “Di situlah kami akan kelola tanah-tanah itu. Kami ambil hasil lautnya atau apapun bentuknya (untuk masyarakat), karena kemiskinan di Jember 30 persen ada di pinggir pantai. Di pantai laut selatan ini masyarakat kami yang miskin, harus kami lindungi dan kami manfaatkan maksimal hasil lautnya,” kata Bupati Hendy Siswanto, Senin (23/8/2021).

Pemkab Jember juga menyertifikasi tanah yang akan digunakan untuk masyarakat pantai nelayan. Ada tiga lokasi tanah yang akan disertifikasi sebagai awal seluas total 23,4 hektare di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, dan Desa Mayang, Kecamatan Mayang. “Status hukumnya government ground atau tanah negara,” kata Hendy.

Hendy belum mau mengungkap bagaimana rencana pemanfaatan lahan pantai itu. “Yang jelas tidak mungkin kami membuat kantor di sini. Kalau memang sesuai masterplan apakah untuk tempat wisata dan kita akan memanfaatkam sumber daya manusia kita yang kuat dan banyak di Jember ini dari para nelayan, akan kami pekerjakan semua di sini,” katanya. [wir/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (94.1%)