Sentimen
Negatif (79%)
4 Des 2023 : 11.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

4 Des 2023 : 11.53
Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana dari DPR RI soal hak interpelasi atas dugaan intervensi terhadap kasus korupsi e-KTP.

Hak interpelasi yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Enggak mau menanggap itu saya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menyampaikan itu menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah mendapat perintah darinya untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov) pada 2017 lalu.

Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Jokowi: Untuk Kepentingan Apa Kasus Setya Novanto Diramaikan?

Dalam kesempatan itu, Presiden turut mempertanyakan mengapa peristiwa dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan itu diungkap kembali ke publik.

Presiden juga bertanya kepentingan apa yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.

"Terus untuk apa diramaikan itu ? Kepentingan apa diramaikan itu ? Untuk kepentingan apa?" ujar Jokowi.

Terkait kebenaran pernyataan Agus, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Jokowi hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.

Baca juga: Soal Pertemuan dengan Agus Rahardjo, Jokowi: Saya Suruh Cek di Setneg Enggak Ada

Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.

"Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," tegasnya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP patut ditanggapi serius.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

Baca juga: Agus Rahardjo Sebut Hubungan KPK-Jokowi Renggang Usai Tolak Setop Kasus Setnov

"Ini sesuatu yang serius. Kalau DPR ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, DPR bisa menggulirkan hak interpelasi," kata Nasir pada Jumat (1/12/2023).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (79.8%)