Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jokowi Bantah Minta KPK Hentikan Kasus e-KTP Setya Novanto
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah dirinya meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo menghentikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Jokowi mengatakan dirinya justru meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu, 'Pak Novanto, Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada'. Jelasberita itu ada semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12/2023).
Selain itu, kata dia, proses hukum terhadap Setya Novanto tetap berjalan. Bahkan, mantan Ketua DPR RI itu divonis 15 tahun hukuman penjara atas kasus korupsi e-KTP.
"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ujarnya.
Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelas Jokowi.
Jokowi juga menegaskan tak ada pertemuan dirinya dengan Agus Rahardjo untuk meminta kasus e-KTP dihentikan. Dia telah meminta Menteri Sekretariat Negara untuk mengecek agenda pertemuan tersebut. Hasilnya, tidak ada agenda pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, aya suruh cek di Setneg, enggak ada agenda (bertemu Agus) yang di Setneg. Tolong di cek lagi aja," tutur Jokowi.
Sentimen: negatif (99.6%)