Sentimen
Negatif (88%)
4 Des 2023 : 07.56
Partai Terkait

MK Tolak Syarat Usia Cawapres Minimal 40 Tahun, TKN: Pencalonan Gibran Tak Melawan Hukum

4 Des 2023 : 07.56 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

MK Tolak Syarat Usia Cawapres Minimal 40 Tahun, TKN: Pencalonan Gibran Tak Melawan Hukum

Jakarta, Gatra.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi terkait putusan Mahkamha Konstitusi yang menolak gugatan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait uji materi syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Gugatan ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana.

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah MK yang menolak permohonan uji materi syarat batas usia calin presiden dan calon wakil presiden sebagai putusan yang adil dan bermanfaat.

“Sudah tepat langkah MK yang dengan tegas menolak permohonan pemohon untuk menguji kembali konstitusionalitas pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 yang telah dimaknai dengan putusan MK nomor 90 tahun 2023,” ujar Dasco di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Dasco berharap dengan putusan tersebut tidak ada lagi yang mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dengan cara melawan hukum dan etika.

“Jangan mengotori demokrasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau kemudian karena berkompetisi,” tegasnya.

Dikatakan Dasco, fakta dalam persidangan ini delapan hakim konstitusi tanpa Anwar Usman yang terlibat dalam sidang secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali, bahkan dalam putusan itu sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion.

“Sehingga keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda, dalam kontestasi pemilu adalah sejarah penting bagi negeri ini, untuk pertama kalinya generasi muda terwakili sebagai subjek pemilu dan ini tentu sangat positif untuk meningkatkan semangat kaum muda kita,” kata Dasco.

Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, para peserta kontestasi pemilu harusnya mulai mengedepankan gagasan, visi misi dan program masing-masing untuk sama-sama dinilai oleh rakyat.

38

Sentimen: negatif (88.3%)